Lowongan Operator Mesin Kemenkop UKM Sukoharjo Tahun 2024

Mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan passion dan keahlian memang tidak mudah, tapi jangan khawatir! Lowongan Operator Mesin di Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia di Sukoharjo bisa jadi jawabannya. Bayangkan, Anda akan bekerja di instansi pemerintah dengan gaji yang menjanjikan, serta kesempatan untuk berkontribusi dalam memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Tertarik untuk mengetahui detailnya? Yuk, simak artikel ini sampai habis!

Lowongan Operator Mesin Kementerian Koperasi dan UKM Sukoharjo

Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia, sebagai lembaga pemerintah yang fokus dalam mendorong perkembangan UMKM di Tanah Air, membuka peluang karier bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam memajukan sektor ini. Salah satu posisi yang sedang dibuka adalah Operator Mesin.

Data Lowongan Kerja

  • Nama Perusahaan: Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia
  • Website: https://www.kemenkopukm.go.id/
  • Posisi: Operator Mesin
  • Lokasi: Sukoharjo, Jawa Tengah
  • Jenis Pekerjaan: Full Time
  • Gaji: Rp9.000.000 – Rp15.000.000
  • Terakhir: 31 Desember 2024

Kualifikasi

  • Memiliki pendidikan minimal Diploma III (D3) di bidang Teknik Mesin atau setara.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Operator Mesin.
  • Menguasai dan memahami berbagai jenis mesin industri.
  • Mampu membaca dan menginterpretasikan gambar teknik.
  • Mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim.
  • Memiliki komitmen tinggi dan dedikasi terhadap pekerjaan.
  • Bersedia bekerja lembur jika dibutuhkan.
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
  • Berdomisili di Sukoharjo atau sekitarnya.
  • Memiliki stamina dan fisik yang prima.

Detail Pekerjaan

  • Mengoperasikan mesin-mesin industri sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
  • Melakukan perawatan dan pemeliharaan mesin secara berkala.
  • Memastikan kelancaran proses produksi sesuai target yang ditentukan.
  • Melakukan pengecekan dan perbaikan minor pada mesin.
  • Mengelola dan menyimpan bahan baku serta produk jadi.
  • Melaporkan kondisi mesin dan proses produksi kepada atasan.
  • Mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja.

Ketrampilan yang Dibutuhkan

  • Menguasai berbagai jenis mesin industri
  • Mampu membaca dan menginterpretasikan gambar teknik
  • Ketrampilan dalam memecahkan masalah teknis
  • Kemampuan dalam bekerja di bawah tekanan
  • Ketelitian dan kehati-hatian dalam bekerja

Tunjangan dan Benefit

  • Gaji pokok sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman
  • Tunjangan kesehatan
  • Tunjangan hari raya (THR)
  • Asuransi kesehatan
  • Kesempatan pengembangan karir
  • Lingkungan kerja yang profesional dan dinamis
  • Fasilitas kerja yang memadai

Cara Melamar Kerja di Kementerian Koperasi dan UKM

Jika Anda tertarik dan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, silakan mengirimkan lamaran kerja Anda melalui website resmi Kementerian Koperasi dan UKM di https://www.kemenkopukm.go.id/ atau langsung datang ke kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Sukoharjo. Anda juga dapat melamar melalui situs lowongan kerja terpercaya dan kredibel di Indonesia.

Tanya Seputar Pekerjaan

1. Apa saja persyaratan untuk melamar pekerjaan ini?

Persyaratan untuk melamar pekerjaan Operator Mesin di Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia di Sukoharjo telah dijelaskan di atas, meliputi pendidikan, pengalaman kerja, dan keahlian yang dibutuhkan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut sebelum melamar.

2. Bagaimana cara mengirimkan lamaran kerja?

Anda dapat mengirimkan lamaran kerja Anda melalui website resmi Kementerian Koperasi dan UKM di https://www.kemenkopukm.go.id/, datang langsung ke kantor, atau melalui situs lowongan kerja terpercaya dan kredibel di Indonesia.

3. Apa saja yang harus dilampirkan dalam lamaran kerja?

Lampirkan CV, surat lamaran, foto terbaru, dan dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat pelatihan atau penghargaan yang relevan.

4. Apakah lowongan ini hanya untuk penduduk Sukoharjo?

Tidak, lowongan ini terbuka untuk semua calon pekerja yang memenuhi kualifikasi, meskipun tidak berdomisili di Sukoharjo. Namun, Anda harus siap untuk bekerja di Sukoharjo.

5. Kapan batas akhir penerimaan lamaran?

Batas akhir penerimaan lamaran adalah 31 Desember 2024. Segera kirimkan lamaran Anda sebelum batas waktu!

Kesimpulan

Lowongan Operator Mesin di Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia di Sukoharjo bisa menjadi peluang karier yang menjanjikan bagi Anda yang memiliki passion di bidang industri dan ingin berkontribusi dalam memajukan sektor UMKM. Informasi yang dibagikan di sini merupakan referensi, untuk informasi lebih lengkap dan valid, silakan kunjungi website resmi Kementerian Koperasi dan UKM di https://www.kemenkopukm.go.id/. Ingat, semua proses seleksi dan penerimaan karyawan di Kementerian Koperasi dan UKM tidak dipungut biaya apapun.